34 OPD Bintan Belum Serahkan Berkas Administrasi

34 OPD Bintan Belum Serahkan Berkas Administrasi

Kepala Inspektorat Pemkab Bintan Raja Akib Rachim (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kepala Inspektorat Pemkab Bintan Raja Akib Rachim mengaku masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Padahal pertanggungjawabannya tinggal satu bulan lebih lagi.

"Banyak OPD yang belum menyerahkan dan melaporkan berkas administrasi ke kami," ujar Akib kepada Batamnews.co.id, Senin (30/10/2017).

Dari 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bintan, baru 4 OPD yang tertib melaporkan administrasi pengelolaan keuangannya kepada Inspektorat Bintan. Sedangkan 34 OPD lainnya belum sama sekali menyerahkan berkas tersebut.

OPD itu diantaranya Kecamatan Tambelan, Toapaya, Bintan Pesisir (Binsir) dan Mantang. Namun keempat berkas itu belum ditindaklanjuti oleh instansinya.

"Hingga Oktober 2017 ini baru 4 instansi saja yang serahkan. Itupun kecamatan bukan dinas atau badan terkait," katanya.

Awal November ini, Inspektorat akan menurunkan tim investigasi untuk melakukan pengecekan seluruh proyek atau kegiatan di seluruh OPD. 

"Walaupun 34 instansi belum serahkan laporan administrasinya. Kami tetap mengecek seluruh proyek dan kegiatan yang dilaksnaakan mereka masing-masing," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Bintan, Apri Sujadi memberi ultimatum kepada 38 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bintan segera menertibkan administrasi pengelolaan keuangan daerah.  Karena saat ini telah memasuki masa triwulan akhir 2017.

"Pertanggungjawaban penggunaan APBD tinggal dua bulan lagi. Jadi, saya minta masing-masing OPD segera tertibkan administrasinya," ujarnya.

Kepala OPD merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap anggaran yang dikucurkan melalui APBD. Sebab mereka selaku pengguna anggaran tersebut. Maka diminta segera mengintruksikan masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk membuat laporan administrasi secepatnya. 

Kemudian, Kepala OPD juga harus meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD itu. Sebab jika ada temuan, baik kecurangan maupun kerugian yang akan bertanggungjawab adalah Kepala OPD itu sendiri.

"Saya ingatkan, laporan administrasi harus sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaannya. Jika itu semua tidak dapat dipertanggungjawabkan, Kepala OPD dan PPTK yang akan terima hukumannya," kata dia. 

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews