Pemko Batam Tidak Mengajukan KEK Pariwisata

Pemko Batam Tidak Mengajukan KEK Pariwisata

Wali Kota Batam M Rudi. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Pemerintah Kota Batam tidak mengajukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata, karena semua kewenangan berada di Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Batam, HM Rudi, bahwa pihaknya bukan yang mengambil kebijakan untuk penetapan KEK pariwisata. 

“Tergantung beliau (Lukita Dinarsyah, Kepala BP Batam) aja,” ujar Rudi di Kepri Mall, Sabtu (28/10/2017). 

Menurutnya, penetapan lokasi KEK pariwisata juga dipengaruhi oleh pelaku pariwisata itu sendiri, karena mereka yang akan menerima fasilitas KEK tersebut. 

“Tergantung yang punya pariwisata, kalau mereka mau ya jadi KEK, silahkan saja,” kata dia. 

Rudi menjelaskan bahwa KEK pariwisata berbeda dengan Industri, yang harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang punya pariwisata. Sedangkan untuk industri akan otomatis menjadi KEK.

“Kalau industri wajib menjadi KEK, pariwisata tidak, terserah Pak Lukita saja, Pariwisata itu kan butuh lahan kosong, nanti kita kasih kalau mau,” jelasnya. 

Rudi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengusulkan wilayah-wilayah mana saja yang menjadi KEK pariwisata. 

Sebelumnya Lukita mengatakan bahwa Batam secara menyeluruh akan menjadi KEK, namun wilayah KEK secara enclave. 

“Secara menyeluruh nanti Batam menjdi KEK, dan tentunya enclave, dibuat perbagian,” kata Lukita. 

Lukita menjelaskan bahwa setelah Batam menjadi KEK fasilitas Free Trade Zone (FTZ) tetap akan dinikmati bagi kawasan yang di luar KEK. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews