Alamak, 3 Kakek Cabuli Bocah SD di Tanjungpinang Berulang Kali

Alamak, 3 Kakek Cabuli Bocah SD di Tanjungpinang Berulang Kali

Tiga orang kakek (foto beriringan) yang mencabuli bocah SD di Tanjungpinang digiring ke tahanan. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tiga orang kakek di Tanjungpinang ini sungguh biadab. Mereka tega mencabuli anak di bawah umur berusia 10 tahun berulang kali.

Mereka menyetubuhi gadis belia ini tak hanya satu tempat saja, bahkan anak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pernah dikerjai di semak-semak. 

Gadis belia itu sebut saja namanya Melati. Orang tua korban tahu anaknya telah dinodai tiga orang pria itu dari pihak sekolah.

"Saya tahu dari pihak sekolah," kata orang tua korban kepada Batamnews.co.id, Kamis (26/10/2017).

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Bestari Aiptu Freddy Simanjuntak membenarkan telah menangkap tiga orang pelaku pencabulan terhadap bocah kelas 3 SD. 

"Ketiga pelaku berinisial berinisial Bk, In, A alias gondrong berhasil ditangkap di tempat berbeda-beda di Tanjungpinang," kata Aiptu Freddy Simanjuntak 

Ia mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku bahwa selama ini telah berulang kali mencabuli korban. Dari keterangan masing-masing pelaku, ada yang tega melakukannya di dalam rumahnya, ada yang melakukan di semak-semak saat pulang sekolah dan di tempat kosong.

"Tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dengan korban, hanya hubungan tetangga saja. Anak ini sering ditinggal orangtuanya. Pelaku langsung memanfaatkannya," kata dia. 

Adapun modus pelaku menyetubuhi korban dengan cara bujuk rayu, memberi uang jajan kepada korban dan memberi makanan. Setelah itu para pelaku melakukan tindakan tidak senonoh itu kepada anak tersebut. 

"Kadang korban dikasih makanan dan permen oleh pelaku," kata dia.

Untuk saat ini, ketiga pelaku telah mendekam di dalam sel tahanan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah  meminta keterangan saksi-saksi dan korban. Pasal yang dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasusnya, apakah ada korban lainnya," kata dia. 

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews