Warga: Jangan Ada Lagi Razia Kendaraan Kejar Maling
BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Polres Lingga berjanji menanggun biaya pengobatan Juanda, pelajar SMK Negeri 2 Lingga, yang mengalami patah kaki setelah dikejar polisi saat razia.
Ketua Ormas Gema Lingga, Zuhardi usai mediasi tersebut mengatakan, biaya perawatan itu diantaranya biaya rumah sakit, maupun perbaikan kendaraan korban.
"Kami juga meminta kepada Kapolres untuk razia, berhenti sementara waktu. Kami sudah sepakat sesuai dialog tadi. Korban akan ditanggung oleh pihak kepolisian," kata dia di hadapan hampir ratusan masyarakat Daik Lingga, Jumat (13/10/2017) malam.
Sementara itu, tokoh masyarakat Daik Lingga, Haji Musfar mengungkapkan, atas kejadian tersebut, ia berharap Samsat dapat hadir di Daik Lingga.
"Informasi dari Kapolres, tahun 2018 akan ada kapal langsung yang akan melayani warga Daik Lingga untuk mengurus pajak dan SIM," katanya.
Kemudian, pria yang akrab disapa pak Tajol ini berharap, razia sistem huntimg tersebut tidak kembali terulang.
"Kita jangan ada lagi razia sistem kejar maling ini," ujarnya.
Tanggung biaya
Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui pesan WhatsApp nya membenarkan bahwa pihak kepolisian akan bertanggung jawab.
"Sudah ditangani oleh Kapolsek dan Camat, pihak keluarga korban juga penyampaikannya sudah memaklumi itu dan Polres membantu pengobatan maksimal," kata dia.
Sebagaimana diketahui, akibat kejadian tersebut, membakar amarah warga Daik Lingga. Hampir ratusan tokoh masyarakat memenuhi Mapolsek Daik.
(ruz)
Komentar Via Facebook :