Hina TNI di Facebook, Kompol Abdulmubin Siagian Akhirnya Minta Maaf

Hina TNI di Facebook, Kompol Abdulmubin Siagian Akhirnya Minta Maaf

Kompol Abdulmubin Siagian (kanan) saat konferensi pers bersama Wakapolda Kepri (dua dari kanan) dan Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor TNI AE Sipahutar (dua dari kiri). (foto: koko/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kompol Abdulmubin Siagian anggota Itwasda Polda Kepri akhirnya minta maaf dan mengaku sebagai pelaku penulis postingan yang terkesan mengejek jajaran TNI. 

Dalam postingan tersebut, Abdulmubin menulis, "Jangan iri DGN pasukan Indonesia gobloknya kelewatan... kan bagus kalau Indonesia punya pasukan Brimob.. daripada Sing atau malasya jadikan pasukan Brim Malaysia... kalau memang hebat itu perbatasan jangan sampai diambil orang a.. ngapain... di sana TNI makann tdr aja. 

Baca juga:

Batam Buka Judi Casino di Hotel dan Tempat Hiburan?

TNI Minta Prajurit Tak Terprovokasi Komentar Kompol Abdulmubin di Instagram

Video: Suara Emas Polwan Cantik yang Bikin Pria Gagal Fokus

 

Postingan tersebut tersebut menggemparkan netizen setelah mencuat di media.

"Saya Kompol Abdulmubin meminta maaf atas segala kekhilafan yang saya lakukan dan dengan ini saya memohon maaf sebesar besarnya kepada TNI atas segala apa yang saya lakukan, hingga masalah ini menimbulkan keresahan antara TNI-Polri," ujar Kompol Abdulmubin kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu (11/10/2017).

Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor TNI AE Sipahutar dalam keterangan pers di Mapolda Kepri mengatakan, secara pribadi memaafkan atas segala perbuatan Abdulmubin namun untuk proses hukumnya diserahkan kepada Propam Polda Kepri. 

"Sebagai manusia dan pribadi kami memaafkan segala perbuatan Abdulmubin namun dalam proses hukumnya kami serahkan kepada Polda Kepri sebab secara institusi sebenarnya tidak kami terima," ujar Sipahutar.

Sipahutar menuturkan, ia akan menyampaikan kepada seluruh anggota TNI agar tidak terpengaruh dan terprovokasi serta menahan diri atas postingan Abdulmubin. 

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono yang hadir di konferensi pers mengatakan, proses hukum yang akan diterima oleh Abdulmubin akan dilaksanakan dan dalam pemeriksaannya akan dilakukan oleh Propam Polda Kepri sesuai aturan yang ada. 

Didi mengatakan, Polda Kepri meminta maaf sebesar besarnya kepada TNI atas perbuatan perilaku Abdulmubin yang telah sengaja melakukan penodaan sesama institusi penegak hukum.

Ia juga berharap kepada semua pihak tidak terpengaruh sebab kasus ini akan menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjutin segera. 

"Polri meminta maaf sebesar besarnya kepada TNI atas perbuatan Abdulmubin yang telah melakukan kesalahan besar dan kasus ini akan segera ditindaklanjutin oleh Propam Polda Kepri untuk segera ditahan serta memeriksanya," kata dia. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews