Hati-hati Transaksi Lahan di Batam, Kuasa Hukum PT. SGA ini Punya Alasannya

Hati-hati Transaksi Lahan di Batam, Kuasa Hukum PT. SGA ini Punya Alasannya

Muhammad Idris, ketika berada di Polresta Barelang

BATAMNEWS.CO.ID,  Batam -Teliti sebelum transaksi jual beli lahan di Batam. Bisa saja lahan tersebut sedang bermasalah. Seperti yang terjadi di sebelah PT. Asia Foundri yang berada di Jalan Katamso, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Muhammad Idris, seorang Kuasa Hukum PT. Solomon Global Asia (SGA) di dekat lokasi tersebut misalnya mengatakan, banyak oknum yang mengaku sebagai pemilik lokasi. Ia kini sedang menyelesaikan permasalahan lahan di area tersebut.

Idris menyebutkan, lahan milik PT SGA sebagai penerima alokasi lahan yang sah. Hal itu keputusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung dengan nomor 455 PK/Pdt/2013 dan berdasarkan keputusan PTUN  ditingkat kasasi dengan nomor  77 K/TUN/2016.

"Saya imbau kepada masyarakat agar berhati hati untuk tidak melakukan aksi jual beli lahan milik klien kami PT. SGA, yang secara hukum dan legalitas sah dalam pemberian alokasi lahan," ujar saat dijumpai di Polresta Barelang usai melapor, Senin (9/10/2017).

Pihaknya ke Polresta Barelang menindak lanjuti informasi adanya oknum yang mengaku pemilik lahan yang mengeluarkan tanaman dan kayu dilokasi lahan PT. SGA.

Deputi III BP Batam R.C Eko Santoso Budianto saat ditemui batamnews.co.id mengakui dirinya baru saja menerima aduan laporan kuasa hukum PT SGA terkait informasi adanya jual beli dilokasi dan berencana akan dibahas secara khusus internal

"Baru saja saya terima kuasa hukum PT Solomon Global Asia soal laporan itu dan kita akan lanjutkan dalam pembahasan secara internal, "tegas Eko.

Eko menambahkan, semua pihak khususnya kepada masyarakat agar pada saat ini tidak melakukan transaksi jual beli milik PT SGA.

"Saya akan minta Ditpam BP Batam untuk mengawasi. Semua harus mematuhi aturan yang ada. Pihak pihak yang berusaha mencari keuntungan agar tidak melakukan apapun," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli ataupun menjual lahan lahan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews