Rincian Bantuan Rp 6 Miliar untuk Nelayan Bintan

Rincian Bantuan Rp 6 Miliar untuk Nelayan Bintan

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan menganggarkan APBD 2017 sebesar Rp 6.252.422.500 untuk membantu para nelayan di Kabupaten Bintan. Bantuan itu akan diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana pendukung dalam melaut.

Nelayan yang mendapatkan bantuan itu diantaranya Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir (Binsir), Teluk Sebong, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Seri Kula Lobam (SKL), dan Tambelan.   

Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah mengatakan dana itu digunakan untuk pengembangan usaha penangkapan ikan dan pemberdayaan bagi nelayan skala kecil maupun tradisional. 

"Pengadaan berbagai alat ikan tangkap sudah dilelang. Bahkan pelaksanaannya sudah berjalan 80 persen," ujar Fachrim kepada Batamnews.co.id, kemarin.

Rincian pengadaan tersebut yaitu kapal penangkap ikan berbahan fiber tanpa mesin berkapasitas 1 GT sebanyak 25 unit untuk nelayan di Kecamatan Mantang dan Binsir seharga Rp1.024.037.500

Kapal penangkap ikan berbahan fiber tanpa mesin berkapasitas 1 GT sebanyak 15 unit untuk nelayan tradisional di Kecamatan SKL dan Teluk Bintan Rp 614.422.500

Kapal penangkap ikan berbahan kayu berkapasitas 5 GT beserta mesin dan kelengkapan lainnya sebanyak 4 unit untuk Kecamatan Binsir dan Tambelan seharga Rp 920.000.000.

"Tiga item diatas khusus dibuat untuk lima kecamatan. Tapi ada beberapa lagi yang kami akan bagikan," katanya.

Beberapa bantuan sarana yang akan dibagikan lagi diantaranya kapal berbahan kayu 2 GT untuk penarik kelong apung sebanyak 1 unit seharga Rp 50 juta. Kapal penangkap ikan berbahan kayu 1 GT sebanyak 5 unit seharga Rp 140 juta dan kapal penangkap ikan berbahan kayu 2 GT sebanyak 1 unit seharga Rp 50 juta.

Berikutnya, kapal penangkap ikan berbahan kayu 3 GT beserta perlengkapannya sebanyak 8 unit seharga Rp 800 juta. Kapal penangkap ikan berbahan kayu dengan mesin tempel sebanyak 6 unit seharga Rp 450 juta dan kapal penangkap ikan berbahan fiber beserta mesin langsung dan kelengkapan lainnya 1 GT sebanyak 2 unit seharga Rp 140 juta.

Kemudian, kapal penangkap ikan berbahan fiber beserta mesin tempel 1 GT sebanyak 2 unit seharga Rp 200 juta. Kapal penangkap ikan berbahan fiber beserta mesin 1 GT sebanyak 5 unit seharga Rp 200 juta dan pembuatan fiber box berukuran 400 Kg dan 200 Kg sebanyak 34 buah seharga Rp 195 juta.

"Semua barang diatas akan diberikan kepada tujuh kecamatan yang berhak menerima," paparnya.

Selain kapal dan perelangkapannya, DKP juga mengadakan 10 unit kelong khusus nelayan di Kecamatan Gunung Kijang dan Teluk Sebong. Kelong yang akan dibagikan itu terbuat dari kayu namun bentuknya ada yang tancap dan apung.

Kelong tancap yang dihadirkan hanya 1 unit dengan harga Rp 125 juta. Sedangkan kelong apung sebanyak 9 unit dengan harga Rp1.260.000.000.

"Agar barang bantuan itu berkualitas dan sesuai dengan pengajuannya. Kami juga keluarkan belanja konsultasi perencanaan Rp35 juta dan belanja jasa konsultasi pengawasannya Rp 49 juta," kata dia.

(ary)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews