Warga Daik Lingga Urus SIM Bisa Habiskan Rp 500 Ribu

Warga Daik Lingga Urus SIM Bisa Habiskan Rp 500 Ribu

Polantas Polres Lingga menggelar razia di jalan raya Daik, Kabupaten Lingga (Foto: Ruzi)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Masyarakat Daik Kecamatan Lingga menilai, kebijakan Kepolisian Resor (Polres) Lingga dalam melakukan razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Ibu Kota Kabupaten Lingga belum tepat.

Hal tersebut disampaikan seoang warga, Auliya, terkait Operasi Bulan Bersih Lalu Lintas yang digelar di Daik sejak Senin (25/09/2017).

"Meski kami berada di Ibu Kota Kabupaten, namun fasilitas yang disediakan kepolisian untuk menjamin pemilik maupum pengendara melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan tertib pajak, tidak tersedia," kata dia kepada batamnews.co.id, Rabu (27/09/2017).

Disampaikan Auliya, untuk membuat SIM membayar pajak, warga Daik harus menyeberang laut menuju Dabo Singkep. Hal itu jelas perlu memakan biaya yang cukup besar.

"Pihak kepolisian juga harus mencari jalan keluar terkait permasalahan ini. Kalau kami yang di Daik ini mau buat SIM, hampir Rp 500 ribu juga kena. Karena mahal diongkos," ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap kedepannya untuk melakukan pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, instansi terkait dapat jemput bola agar dapat meringankan beban masyarakat.

"Mungkin satu bulan sekali pihak kepolisian turun ke Daik untuk membuat SIM bagi pengendara yang ingin membuat SIM itu. Begitu juga dengan pajak kendaraan. Kalau kami harus ke Dabo, besar di ongkos," kata dia.  

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews