Kapolresta: Sopir Mobil yang Dijungkalkan Sekelompok Orang Ternyata Mau Jemput Istri

Kapolresta: Sopir Mobil yang Dijungkalkan Sekelompok Orang Ternyata Mau Jemput Istri

Kapolresta Barelang Kombes Hengki (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menangkap dua orang pelaku pengrusakan sebuah mobil di pintu masuk pusat perbelanjaan Mega Mall Batam Centre, Batam. Keduanya dijerat tindak pidana pengrusakan.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki pun mengingatkan semua pihak menahan diri. Tidak saja kepada pelaku usaha transportasi online tapi juga konvensional. 

"Sementara ini, baik itu sopir taksi online ataupun pangkalan menahan diri, jangan ada kejadian seperti ini terjadi lagi," ujar Kapolresta Barelang, Kombespol Hengki, di Mapolresta Barelang, Jumat (22/9/2017). 

Hengki menuturkan bahwa saat ini pemerintah kota maupun pusat sedang menyiaplan regulasi untuk mengatur sistem transportasi. 

"Tidak semudah membalikkan telapak tangan, masih perlu kajian jadi jangan bertindak gegabah," kata Hengki. 

Sebuah mobil Agya tersebut awalnya diduga taksi online. Namun belakangan diketahui pria tersebut hendak menjemput istrinya.

"Padahal mau dijemput istrinya, ini tindakan pidana tentang pengrusakan, tentu akan diproses," kata Hengki. 

Pelalu pengrusakan tersebut, kata Hengki akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kemungkinan besar pelaku akan bertambah. 

"Masih kita proses dan diselidiki, kita belum tahi pelaku adalah sopir taksi pangkalan atau tidak?" katanya.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews