Polisi Tangkap Dua Tersangka Penjungkal Mobil di Mega Mall Batam

Polisi Tangkap Dua Tersangka Penjungkal Mobil di Mega Mall Batam

Sejumlah pria menjungkalkan sebuah mobil yang dituding taksi online di Mega Mall (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pengrusakan sebuah mobil Toyota Agya yang diduga taksi online di Mega Mall, Batam Centre, Batam, akhirnya ditangkap. 

“Sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya, Jumat (21/9/2017).

Menurut Gima, Polresta hanya membantu menangkap dua orang tersangka yang melakukan pengrusakan tersebut. 

Seperti diketahui sebuah mobil yang tengah menjemput istrinya dijungkalkan sekelompok orang pada Rabu 20 September 2017.

“Korban sudah kontak langsung ke saya, dan informasinya memang benar,” ujar seorang warga Batam yang mengetahui kejadian tersebut, Kamis (21/9/2017).

Kata dia, saat itu pria pemilik mobil tersebut hendak menjemput istrinya. 

“Kaya ginikah yang para turis lokal dan internasional mau liat waktu mereka sampe di Batam?” ujar dia.

Dia mengatakan, para warga tersebut kemungkinan salah sasaran. “Jadi bisa dipastikan 100 % yang bermasalah adalah yang tega ngebalik mobil sang korban,” ujar dia.

Insiden itu terjadi persis di bawah jembatan penyeberangan antara Mega Mall dengan pelabuhan feri internasional Batam Centre.

Saat ini kedua pelaku berada di Polsek Batam Kota. 

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews