Petugas Gabungan Akan Cek Toko Obat di Karimun

Petugas Gabungan Akan Cek Toko Obat di Karimun

Pil PCC.

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Untuk mencegah masuknya obat sejenis PCC di Kabupaten Karimun, BNN Karimun, Reserse Narkoba dan Dinas Kesehatan Karimun, akan melakukan pengecekan di apotek dan toko obat dalam waktu dekat.

Pengecekan di apotek dan toko obat tersebut, untuk mencegah obat-obat berbahaya beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat seperti PCC yang sudah mulai beredar di sebagian wilayah Indonesia.

Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmad Soleh mengatakan, bahwa pihaknya akan menggelar razia dalam waktu dekat, dan akan bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Karimun serta Dinas Kesehatan.

"Ada, dalam waktu dekat, cuma waktunya belum ditentukan, nanti kita kabari," ujarnya, saat di temui di Kantor BNN karimun, Senin (18/9/2017).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Masya Tias SIK, juga menyampaikan hal yang sama, bahwa akan melakukan pengecekan di toko-toko obat.

"Karena di sini (Karimun), tidak ada BPOM, nanti akan dikoordinasikan. Dalam waktu dekat kita akan periksa apotek dan penjual obat tradisional," ujar Nendra.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :