Oknum Pemilik RAM Sawit di Koto Gadang Dharmasraya Diduga Kuat Tadah Sawit Curian

Oknum Pemilik RAM Sawit di Koto Gadang Dharmasraya Diduga Kuat Tadah Sawit Curian

Seorang petani sawit menimbang dan memasok sawit di sebuah RAM (Foto: BUMN)

BATAMNEWS.CO.ID, Koto Gadang - Sejumlah RAM (tempat penampungan dan penimbangan sawit) di Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, diduga sebagai tempat penadah sawit curian.

Sejak keberadaan RAM ini petani sawit di Koto Gadang, kian resah. Pasalnya angka pencurian tandan sawit maupun brondol semakin meningkat. 

“Ke mana lagi pelaku pencurian mau menjual sawit kalau bukan ke oknum pemilik RAM itu,” ujar Tn, seorang petani sawit Koto Gadang, Rabu (13/9/2017).

RAM yang menjadi tempat penampungan sawit curian ini ternyata sudah menjadi rahasia umum. 

“Kalau pabrik tidak bisa dijual kalau gelondongan gitu, harus DO, jadi selama ini ke mana mereka jual kalau bukan ke oknum RAM, jadi itu sudah jadi rahasia umum,” ujar Tn.

Menurut sebuah sumber, sudah sering kali pelaku pencurian menjual hasil curian mereka ke oknum RAM-RAM tersebut, tapi polisi tak bertindak. 

Para pemilik RAM yang seharusnya dikenakan pasal penadahan itu terkesan dibiarkan beroperasi.

Keberadaan RAM ini ternyata juga pernah dilaporkan ke pihak terkait. 

“Pernah dilaporkan ke pihak kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dharmasraya, Pelayanan Satu Pintu Dharmasraya, serta DPRD Dharmasraya” ujar dia.

Hanya saja tidak ada respon dari pihak terkait hingga kini. Justru RAM-RAM tersebut masih tetap beroperasi. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan pun belum bersikap terkait keresahan masyarakat Koto Gadang yang menggantungkan hidup dari bertani sawit tersebut.

Ada tiga RAM yang berada di Koto Gadang, salah satu diantaranya PT BSM. Pemiliknya diantaranya diketahui berinisial Bn, Agus, dan bekas RAM Tugimin di Simpang Karambia.

Salah satu pemilik RAM, Agus kini kabarnya tengah bermasalah hukum dan ditangkap polisi.

Di sana para pencuri diduga bisa menjual per tandan. “Jangankan pakai mobil, pakai motor saja bisa jual di RAM,” ujar Tn.

Keberadaan RAM ini dinilai sangat merugikan. RAM tersebut merusak harga pasar.

"Harga sawit per kilogram kalau dijual di RAM di bawah KUD, tapi kenapa orang masih mau jual ke sana, bisa jadi karena jual hasil curian lebih gampang tak perlu DO," ujar seorang warga Koto Gadang yang juga pemilik lahan sawit.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews