Meja Pajangan Disita Satpol PP, Penyewa Ruko Meradang

Meja Pajangan Disita Satpol PP, Penyewa Ruko Meradang

Belasan pedagang memprotes aksi penyitaan pajangan dagangan (Foto: Yude/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyewa ruko di sekitaran Taman Jodoh, Batu Ampar, Batam, memprotes Satpol PP yang sedang menertibkan kawasan tersebut dari pedagang kaki lima, Rabu (6/8/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pasalnya Satpol PP yang bertugas menertibkan taman sembari mengangkut meja pajangan yang berada di depan ruko.

Akibatnya terjadi aksi protes dari penyewa ruko ke Satpol PP, mereka marah karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Para penyewa ruko yang disana tampak emosi ke salah seorang perwakilan Satpol PP yang berada di sana. 

Mereka mengatakan tidak ada sama sekali surat pemberitahuan dari ketua RT, mereka juga mengatakan bahwa jangan menyamakan kawasan ruko sama Taman.

"Ini kan kawasan ruko, beda sama kawasan taman. Kalau di taman kan pedagang kaki lima, sedangkan kami menyewa" kata Putra salah satu pedagang yang mejanya ikut diangkat Satpol PP.

Putra menyayangkan aksi tersebut, karena seharusnya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum diangkat.

"Kalau pedagang kaki lima mereka sudah mentaaati aturan untuk membongkar sendiri, sedangkan ini sudah merembes ke pajangan ruko," ujarnya.

Bahkan kata mereka RT setempat mengakui bahwa tidak ada surat pemberitahuan untuk pengangkatan dikawasan ruko.

"Pak RT pun bilang tidak ada pemberitahuan," kata dia.

(yud)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :