Pelaku Curanmor Ini Disergap Kanit Reskrim saat Bawa Motor Curian

Pelaku Curanmor Ini Disergap Kanit Reskrim saat Bawa Motor Curian

Wahyudi Irawan, pelaku curanmor di Pekanbaru.

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Wahyudi Irawan (25), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Maju Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau ini kena batunya. Aksinya mencuri sepeda motor sudah diintai oleh polisi.

Kejadiannya Jumat (6/3), sekitar pukul 16.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda M Bahari Abdi SH bersama seorang anggota tim opsnalnya, melakukan pengintaian terhadap Wahyudi Irawan.

Sore itu,  Ipda M Bahari Abdi bersama anggotanya mengendarai sepeda motor supaya tidak dikenali.

Setelah melakukan pengintaian, selanjutnya, Ipda Abdi langsung menghubungi tim opsnal lainnya, untuk menyergap pelaku yang saat itu mau keluar dari rumahnya dengan sepeda motor.

Setelah menunggu beberapa menit, akhirnya pelaku keluar dari gang rumahnya dengan sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor plat BM 4365 OK yang diduga kuat sepeda motor curian.

Saat itu, Kanit Reskrim bersama anggotanya dengan mengendarai sepeda motor, langsung memepet pelaku Curanmor layaknya film action, yang baru saja keluar dari gang rumahnya menuju Jalan Yos Sudaro.

Pelaku yang saat itu mencoba melarikan diri, berhasil ditangkap oleh Kanit Reskrim dengan cara menarik sepeda motor yang dikendarai pelaku dan menarik pakaian yang digunakan pelaku, sehingga pelaku terjatuh.

Setelah diinterogasi, Wahyudi Irawan mengaku bahwa sepeda motor yang dikendarainya adalah hasil pencurian bersama temannya.

"Tersangka akhirnya mengaku, kalau sepeda motor yang dibawa adalah sepeda motor curian yang ia lakukan pada hari Jumat (20/2), sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Setelah kita cek, korbannya Osvia Dewi. Korban saat itu melapor ke Polsek Rumbai," ujar Kanit Reskrim.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews