Korban Kecelakaan Dicueki Selama 3 Jam, Ini Pernyataan Kapolresta Barelang

Korban Kecelakaan Dicueki Selama 3 Jam, Ini Pernyataan Kapolresta Barelang

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus kecelakaan yang menimpa Andika Wahyudi di Jalan Gajah Mada, depan Perumahan Taman Sari, Tiban, Sekupang, berakibat meninggalnya remaja tersebut. Diduga, Andika terlambat mendapat pertolongan pertama.

Jenazah siswa SMA Negeri 4 Batam itu sempat tergeletak selama kurang lebih tiga jam dan hanya ditutupi dengan koran.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari dan menyayangkan tidak adanya laporan masyarakat kepada kepolisian.

"Masyarakat kenapa harus menonton saja, orang sudah kecelakaan malah bukan ditolong," kata Hengki, Rabu (16/8/2017) sore kepada wartawan di ruangannya.

BACA: Ini Alasan Saksi Mata Tak Selamatkan Andika

Kapolres juga mengatakan, jika tidak ingin membantu, hubungi polisi, dari nomor yang telah disediakan untuk layanan.

"Kalau tidak mau keluar biaya hubungi 110 bebas pulsa, 10 atau 15 petugas akan langsung datang. Jangan tunggu sampai 2 atau 3 jam, atau tolong dulu oleh masyarakat," ujar Kombes Hengki.

Lanjut Hengki, warga jangan sampai menunggu atau malah membuat video serta takut untuk menjadi saksi. Ia menegaskan, kesadaran masyarakat juga diperlukan dan jangan selalu menyalahkan kepolisian.

"Masyarakat tidak perlu takut menjadi saksi, ini yang salah selama ini, kesadaran hukum harus ada dalam diri masyarakat," ujar Kapolres.

Kemudian, Kapolres juga menanggapi soal video yang beredar, dimana terlihat pihak kepolisian dianggap tidak mempedulikan korban yang sudah digendong oleh ayahnya.

"Yang membawa anggota saya, bukannya tidak dipedulikan, anggota lantas yang membawa ke rumah sakit," ucap Kombes Hengki.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews