Dijadwalkan Pulang 15 Agustus, Habib Rizieq Siap Hadapi Proses Hukum

Dijadwalkan Pulang 15 Agustus, Habib Rizieq Siap Hadapi Proses Hukum

Habib Rizieq Shihab. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 15 Agustus 2017. Kepulangannya itu terkait perayaan Milad FPI yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, sekembalinya ke Indonesia, kliennya tersebut siap menghadapi proses hukum.

"Rencana 15 Agustus, rencana kita mau jemput ke sana, ya kita lewati prosesnya," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Kapitra menegaskan, sebagai warga negara yang baik, kliennya selalu siap untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu termasuk kasus video chat mesum yang juga melibatkan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

"Tentu kalau dia (Habib Rizieq) pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini," jelasnya.

Kapitra menyampaikan, umat Islam khususnya anggota FPI tidak rela Habib Rizieq datang ke Indonesia dan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pornografi. Pasalnya, mereka menilai kasus tersebut hanya rekayasa kriminalisasi ulama yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

"Dari dulu (Habib Rizieq) siap, cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap. Kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat enggak bisa terima. Tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak dicampuri kepentingan-kepentingan, enggak ada salahnya," katanya. 

(ind)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews