Ini Alasan Dishub Batam Jebak dan Tilang Taksi Online

Ini Alasan Dishub Batam Jebak dan Tilang Taksi Online

Driver taksi online yang meunjukkan surat tilang (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan sopir Taksi Online mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Selasa (1/8/2017) siang. Karena mereka sengaja dijebak dan kemudian ditilang.

Alasan Dinas Perhubungan sengaja menjebak dan melakukan tilang, karena taksi online belum meiliki izin trayek pengangkutan penumpang di Batam.

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Barelang, melakukan razia taksi online di depan Kantor Imigrasi Batam.

"Dishub tilang dan sita mobil, polantas tilang SIM," ujar Harianto, sopir taksi online yang ditilang, Selasa (1/8/2017) di Kantor Dishub Batam.

Menurut pria 21 tahun itu, ia dijebak oleh penumpangnya yang dijemputnya di Nagoya City Walk menuju Batam Centre. Kemudian, kata Harianto, saat jalan penumpang tersebut mengganti rute tujuan.

"Dijalan dia mau ganti tujuan dan mengarah ke Imigrasi, saat sampai imigrasi saya sudah lihat ada polisi dan Dishub menunggu," ujarnya.

Saat itu juga, anggota Dishub dan Polantas langsung melakukan tilang terhadap Harianto.

"Saya tanya surat tugasnya, mereka diam aja, dan menyuruh tanda tangani surat tilang," kata dia.***

(edo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews