Pemko Batam Diminta Buatkan Aplikasi Seperti Gojek

Pemko Batam Diminta Buatkan Aplikasi Seperti Gojek

Ilustrasi dari playworld.id

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuat dan mengelola aplikasi transportasi online.

"Aplikasi seperti GoJek. Daripada keuntungannya di bawa ke Jakarta," kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto kepada wartawan di Batam Centre, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya perkembangan dan kecanggihan teknologi semakin hari semakin meningkat. Masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkan teknologi tersebut agar tidak tertinggal.

"Sekarang memang sudah zaman serba aplikasi. Saat ini belum ada juga peraturan yang membolehkan roda dua sebagai angkutan umum. Jika ingin legal, ya harus diubah dan diusulkan di DPR RI menjadi angkutan massal," katanya.

Pihaknya juga akan mendukung agar aplikasi tersebut dapat terealisasi dengan menggesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Transportasi Online agar memiliki payung hukum yang pasti dan jelas.

"Coba bayangkan sekali transaksi diambil untung Rp3.000 saja. Dikalikan dengan puluhan ribu driver per hari. Semuanya akan masuk ke kas daerah dan dapat menambah sumber Pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Sihaloho menambahkan, polemik mengenai transportasi online akan terus terjadi jika regulasi yang ada tidak dipatuhi oleh pelaku usaha.

Apalagi jika regulasi yang berlaku saat ini terkait transportasi online masih dianggap memberatkan dan sulit dipenuhi oleh pelaku usaha. "Ini yang mesti dicarikan terobosannya oleh pemerintah," katanya.

Tumbur meminta pemerintah mencari solusi terbaik terkait penolakan terhadap masuknya transportasi berbasis aplikasi. Pelarangan terhadap model angkutan jenis baru ini dinilai bukan solusi yang tepat.

"Munculnya perusahaan aplikasi transportasi online telah menciptakan sumber penghidupan baru, tidak hanya di Jakarta melainkan kota-kota besar lainnya di daerah. Fakta ini menggambarkan bahwa kehadiran angkutan berbasis online sudah menjadi kebutuhan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah sebagai regulator harus mampu mengakomodir dan melakukan terobosan dengan membuat regulasi yang bisa menjamin bahwa peluang bisnis ini bisa dioptimalkan untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

"Kita tentu bersyukur bahwa ribuan orang di berbagai daerah bisa mendapatkan sumber kehidupan baru yang bisa memberikan kesejahteraan lebih baik," kata dia. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews