Pekan Ini, Satpol PP Tertibkan Kios Kaki Lima di Seluruh Batam

Pekan Ini, Satpol PP Tertibkan Kios Kaki Lima di Seluruh Batam

Satpol PP menggusur sejumlah pedagang kaki lima yang mendirikan lapak di ROW jalan dan fasum

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengggusur kios- kios di kawasan Pelita, tepatnya di samping proyek Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/3/2015). Warga yang memiliki kios merasa kecewa karena penggusuran tanpa pemberitauan terlebih dahulu.

Seorang pemilik kios, Ucok mengaku sangat kecewa terhadap penggusuran itu. Ia mengaku  gerobaknya langsung diangkat ke mobil tanpa sempat diberi kesempatan untuk disingkirkan.

"Kami berjualan di sini sudah lama sekali, kenapa hanya kami saja, sementara yang di ujung sana tidak digusur," ujar Ucok kepada batamnews.co.id.

Ucok mengaku, setiap hari mereka dikutip uang keamanan oleh pihak kawasan dan dikutip uang kebersihan sebesar setiap hari dari petugas Dinas Kebersihan Batam. "Kenapa seperti ini caranya, kalau ada pemberitahuan kan kami bisa siap-siap dulu," katanya.

Kasatpol PP Hendri saat dikonfirmasi mengatakan penertiban kios itu merupakan kegiatan rutin. Ia menegaskan, dalam pekan ini seluruh kios di daerah batam yang melanggar aturan langsung ditertibkan. Namun, Hendri tidak merincikan aturan yang dimaksudkan.
 
"Untuk kios-kios baru langsung kita angkat, nanti barang-barangnya bisa diambil di kantor," tegasnya.

Ia mengatakan, untuk kios yang sudah semi permanen diberi pemberitahuan. "Kita kasih waktu seminggu untuk siap-siap, kalau tidak diindahkan akan kita tertibkan," ujar Hendri menambahkan.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews