Warga Sesalkan Penertiban Sepihak Satpol PP Batam di Kawasan Pelita

Warga Sesalkan Penertiban Sepihak Satpol PP Batam di Kawasan Pelita

Satpol PP Batam nenertibkan pedagang kaki lima

BATAMNEWS.CO.ID  - Puluhan anggota Satpol PP menggusur sejumlah kios yang berdiri di sepanjang kawasan Pelita, tepatnya di samping proyek Hotel Aston Batam, Senin (2/3/2015).

Tak pelak warga yang memiliki kios di daerah itu sontak panik. Mereka terkejut karena tiba-tiba digusur Satpol PP tanpa pemberitauan terlebih dahulu.

Seorang pemilik kios, Ucok mengaku sangat kecewa kiosnya digusur tanpa ada pemberitahuan. "Gerobak kami langsung di angkat ke mobil. Harusnya kan ada pemberitahuan dulu, agar kami bisa siap," ujar Ucok saat ditemui batamnews.co.id.

Dia mengaku sudah cukup lama berjualan di lokasi tersebut. "Kenapa hanya kami saja yang digusur, sementara yang di ujung sana tidak di gusur, ada apa?" ujar pria ini.

Ucok mengaku, setiap hari dia dan sejumlah pedagang lainnya di kutip biaya keamanan oleh pihak kawasan, termasuk pungutan yang dilakukan Dinas Kebersihan Rp 2.000 per kios setiap.

"Tapi kenapa seperti ini caranya. Kalau ada pemberitahuan kan kami bisa siap-siap dulu untuk pindah atau cari tempat," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Hendri mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Dan dalam pekan ini seluruh kios di daerah Batam yang melanggar aturan langsung ditertibkan.

"Untuk kios-kios baru langsung kita angkat, nanti barang -barangnya bisa di ambil di kantor," kata Hendri.

Untuk kios yang sudah semi permanen sudah diberitahu agar memindahkan barang-barangnya. Mereka diberi waktu selama sepekan. "Kalau tidak diindahkan akan kita tertibkan," ujar Hendri.

 

[isk]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews