Curi Ikan, Patroli Baharkam Mabes Polri Tangkap 5 Kapal Asing di Natuna

Curi Ikan, Patroli Baharkam Mabes Polri Tangkap 5 Kapal Asing di Natuna

Petugas mengamankan ABK kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di Natuna. (foto: edo/batam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Patroli Baharkam Mabes Polri menangkap lima kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis, 13 Juli 2017.

Dari lima kapal yang berhasil ditangkap, disita ikan sebanyak 5,5 ton. Selain itu, 25 orang ABK yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan.

Kapal asing berbendera Vietnam tersebut terdeteksi oleh kapal patroli KP Bisma 8001 Baharkam Mabes Polri saat mengambil ikan di perairan Natuna.

"Kapal-kapal ini terdeteksi oleh KP Bisma 8001 sedang melakukan illegal fishing di zona perairan Indonesia yaitu Natuna sejak 7 Juli 2017," ujar Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Didi  Haryono, Jumat (14/7/2017) saat gelar ekpos di Pelabuhan Batuampar, Batam.

Wakapolda menyebutkan, kapal-kapal tersebut diamankan pada posisi yang berbeda.

Saat diperiksa, kelima kapal tidak bisa menunjukkan surat izin. "Mereka telah melakukan tindak pencurian ikan," ucapnya.

25 ABK yang ditangkap, dijerat dengan UU Kelautan, dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono (duduk dua dari kanan) saat jumpa pers.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews