Kadisdik Karimun: Sekolah Dilarang Lakukan Perpeloncoan Siswa Baru

Kadisdik Karimun: Sekolah Dilarang Lakukan Perpeloncoan Siswa Baru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim (foto : ist/ian)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim mengatakan, pihak sekolah dilarang keras melakukan perpeloncoan pada saat Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada murid baru.

"Tidak ada ada lagi sifatnya perpeloncon," kata Bakri Hasyim di Gedung Nasional, Karimun dikutip dari Lendoot.com, Jumat (14/7/2017).

Sesuai dengan peraturan Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa baru, yang mengatur bahwa sekolah tidak dibenarkan lagi untuk melakukan perpeloncoan kepada calon siswa-siswi baru disetiap sekolah-sekolah baik SD, SMP dan SMA.

“Semua sudah ada aturannya, penekananannya yang jelas kepada pendidikan karakter. Jadi kalau ada sekolah yang melakukan perpeloncoan itu akan kita hentikan PLSnya,” kata Bakri.

Bakri menyebutkan, perpeloncoan yang dilarang tersebut mulai dari perlakukan secara fisik, atribut yang tidak mendukung karakter seperti contohnya memakai topi, sendal yang aneh-aneh.

“Intinya tidak boleh lagi sekolah melakukan perpeloncoan kepada calon siswa-siswi, mulai dari fisik, atribut yang aneh-aneh. Yang ada hanya pengenalan sekolah seperti berkeliling sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi, ia akan meninjau langsung ke sekolah-sekolah pada Senin (17/7/2017) mendatang. Sementara untuk Pengenalan Lingkungan Sekolah nantinya akan berlangsung selama tiga hari.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews