Bea dan Cukai Siapkan Aplikasi untuk Pengiriman Barang

Bea dan Cukai Siapkan Aplikasi untuk Pengiriman Barang

Illustrasi petugas yang melayani aplikasi billing online (foto : istimewa)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Untuk menghindari kecurangan pengiriman barang yang dilakukan wajib pajak (cukai). Bea dan Cukai membuat sistem aplikasi online.

"Aplikasi ini gunanya untuk mempermudah pengawasan dalam pengiriman barang, misalnya pengiriman rokok dari jawa ke Batam," kata Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Noegroho Wahyu Widodo dalam keterangan persnya di Kantor Bea dan Cukai Batam, Selasa (20/6/2017).

Ia menjelaskan, jika nantinya ada pengiriman cukai (rokok), misalnya dari jawa (kudus), apabila didaftarkan melalui aplikasi tersebut, dan Batam yang menjadi tujuan pengiriman akan mendapat informasi.

Selama dalam perjalanan, kata Nuegroho, kendaraan yang membawa akan diberi monor kode dan mendapat alert di setiap kantor-kantor yang dilewatinya.

"Nanti kita dapat info, pengiriman menggunakan apa, barangnya misalnya rokok mereknya apa. Dan setiap kantor yang dilewati akan diberi alert. Jadi barang-barang yang tidak diberitahukan akan langsung kita tindak," ujar Noegroho.

Selain itu, aplikasi juga memanfaatkan perkembangan teknologi saat sekarang ini, dan mempermudah kerja dalam pengawasan.

"Sebelumnya, hanya menggunakan dokumen yang bisa di foto copy, sekarang kita sudah memakai scane dengan barcode, yang tidak bisa di tipu," ujarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait