Mengaku Adik Pejabat Kepolisian, Pria Ini Mencaci-maki Korban Developer di Tanjungpinang

Mengaku Adik Pejabat Kepolisian, Pria Ini Mencaci-maki Korban Developer di Tanjungpinang

Pinky dan sejumlah orang di depan ruko yang hendak diambil paksa oleh developer Candra Putra Jaya di Tanjungpinang. (Foto: dok.batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang – Segerombolan pria datang menyatroni ruko di kawasan Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang. Mereka langsung merangsek menghampiri Surya Nirwana, pembeli empat pintu ruko dari developer Candra Putra Jaya.

Mereka menyuruh perempuan yang akrab disapa Pinky itu angkat kaki dari ruko yang sudah dibayarnya itu. Para pria ini mengaku sebagai utusan dari pihak Candra Putra Jaya. Bahkan salah seorang diantaranya mengaku sebagai adik seorang perwira menengah kepolisian yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang.

Sang adik perwira polisi inilah yang paling keras menghardik Pinky. ‘’Bahkan dia berteriak-teriak keras sambil mendekatkan mukanya ke wajah saya, hingga cuma berjarak sejengkal. Dia mencaci maki saya dengan kata-kata yang kotor sekali,’’ Pinky bercerita kepada batamnews.co.id, kemarin. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada malam (17/5/2017).

Pria yang membawa-bawa nama penegak hukum itu mengaku bernama Feri Jaya Yunus. Ia bersama sejumlah preman seperti mengepung Pinky. Ia sangat ketakutan, sambil menangis ia tetap memarkirkan mobilnya di depan pintu ruko. Sejumlah preman menghadangnya.  

Pria mengaku Feri itu mengancamnya, bahkan sambil membawa-bawa nama abangnya yang katanya perwira menengah kepolisin yang kini berada di Polda Jawa Barat. Ditekan seperti ini, Pinky yang seorang diri tentu saja tak mampu melawan. Ia meninggalkan rukonya, bahkan mobilnya pun ditinggalkan di ruko itu.

Sementara para preman itu terus memelototi Pinky. Mereka memang sudah beberapa kali menyatroni dan mengintimidasi Pinky.  Hari ini, wartawan batamnews.co.id masih berusaha mengontak Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang untuk mengkonfirmasi apakah benar ada keterlibatan polisi dalam perkara ini.

Setelah peristiwa malam itu, polisi juga memasang police line.  Inilah yang menyebabkan Pinky makin bingung, penempatan police line itu dilakukan oleh sejumlah polisi itu menyangkut perkara yang mana? Apakah dirinya yang malah disalahkan oleh penegak hukum. ‘’Padahal saya hanya memperjuangkan hak saya,’’ katanya.

Soalnya, Pinky yang merasa tertipu dengan developer Candra Putra Jaya sudah pernah melaporkan perkaranya sejak lebih setahun lalu. Namun hingga kini, kata Pinky, penyidik di Tanjungpinang belum merespon laporannya. Bahkan,  developer Candra Putra Jaya sampai leluasa menekan Pinky dengan mengerahkan preman dengan tujuan mengambil alih lagi ruko yang sudah dijualnya itu. *** (nemo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews