Ketua Kadin Kepri Soal BP Batam: Denda Diambil, Pekerjaan Tak Dilaksanakan

Ketua Kadin Kepri Soal BP Batam: Denda Diambil, Pekerjaan Tak Dilaksanakan

Ketua KADIN Batam, Ahmad Makruf Maulana. (Foto: mediaindonesia.com)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau (Kepri) Ahmad Makruf Maulana balik menyoal pernyataan BP Batam. "Siapa yang bilang saya memberikan uang ke oknum di BP Batam?"

Ia menanggapi soal BP Batam yang menyatakan keberatan pada kritiknya. Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, secara spesifik menyebut soal duit Rp500 juta yang sudah dikeluarkan Makruf dalam mengurus lahan namun urusan belum beres.

"Kalau benar beliau memberikan Rp500 juta tolong sampaikan dengan gamblang kemana uang tersebut diberikan," kata Purnomo Andiantono kepada batamnews.co.id, Senin (29/5/2017).

Andi meminta Makruf Maulana bersedia membeberkan semuanya. "Tolong klarifiksi siapa yang terima uang tersebut supaya masyarakat tahu dengan jelas," kata dia.

Memang, Makruf tidak pernah mengatakan memberikan uang untuk pihak BP Batam. "Yang penting siapa yang bilang saya ngasih uang?" katanya.

Sebelumnya, Makruf menceritakan tentang sulitnya mengurus lahan BP Batam. Bahkan setelah semuanya diurus sekaligus pembayaran denda, tetapi BP Batam belum menyelesaikan dokumen usahanya.

"Berbagai alasan dikemukakan oleh pihak BP Batam, APM tidak adalah, fatwa salah dan lainnya. Uang saya sampai habis 500 juta, tetapi semuanya tidak jelas juga,” katanya. (Lihat: Kadin Kepri Dukung Kebijakan Pemko)

Sebaliknya, kata Makruf, jika ada tagihan maka BP Batam langsung mempermalukan pengusaha dengan mengumumkannya di media massa.

"Tetapi, pengusaha yang sudah membereskan pembayarannya, termasuk dendanya, mereka tak memberikan hak administrasi pengusaha," katanya.

"Denda mereka ambil, pekerjaan yang menjadi kewajiban tak mereka laksanakan." *** (nemo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews