Pemko Batam Tetapkan Jadwal Buka Tutup Hiburan Malam saat Puasa

Pemko Batam Tetapkan Jadwal Buka Tutup Hiburan Malam saat Puasa

Ilustrasi tempat hiburan malam (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mulai menerapkan sistem buka tutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan Suci Ramadhan.

Sistem buka tutup tersebut akan diberlakukan untuk semua tempat hiburan malam. Kesepakatan berdasarkan hasil rapat FKPD dan sejumlah pengusaha hiburan malam.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Febrialin mengatakan, dari hasil rapat FKPD, yang ditindaklanjuti dengan rapat bersama para pengusahah hiburan malam, disepakati waktu buka tutup THM masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Pak Wali mengarahkan kita untuk koordinasikan ke pengusaha. Dan kita sudah rapat bersama ASITA, PHRI, dan pelaku jasa hiburannya langsung, seperti pengusaha karaoke," ujar Febrialin.

Febrialin menyatakan, dari pertemuan bersama pengusaha itu, para pengusaha masih berharap jam buka tutup tempat hiburan masih diberlakukan sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 3-3-3.

"Tutup 3 hari diawal, 3 hari ditengah, dan 3 hari diakhir," kata Febrialin.

Setelah mendapat kesepakan, draft ‎jam buka tutup THM sudah dibuat dan tinggal menunggu untuk ditandatangani oleh Walikota Batam, Rudi. "Setelah ditanda tangani, bisa langsung kita informasikan ke seluruh pelaku usaha," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews