Keji, Pria Ini Rampok Toko dan Setubuhi Paksa Pemiliknya di Kamar Mandi

Keji, Pria Ini Rampok Toko dan Setubuhi Paksa Pemiliknya di Kamar Mandi

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro (kiri) didamping Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Raja Vindho mengekspos tersangka perampokan dan pencabulan. (foto: adi/batamnews)ta,

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Perbuatan Dianto alias Abak (27) benar-benar keji. Saat merampok sebuah toko pakaian di Jalan Sei Jang, Tanjungpinang, ia juga mencabuli pemilik toko. Kejadian tragis itu terjadi di kamar mandi toko tersebut. Petualangannya akhirnya berakhir setelah ditangkap polisi dua hari setelah kejadian.

Dianto alias Abak ditangkap tim Reskrim jajaran polsek Bukit Bestari di kediamannya Jalan Pelantar IV, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Selasa (16/5/2017).

Korbannya adalah NS (16), penjaga sekaligus anak pemilik toko pakaian.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro didamping Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Raja Vindho mengatakan, kejadiannya pada Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 09.30 WIB. Abak mendatangi toko baju di Jalan Sei Jang dengan modus menawarkan barang online berupa pakaian. Namun NS mencurigai kedatangannya dan hanya meminta Pin BBM milik tersangka untuk dihubungi kembali soal penjualan pakaian.

Namun, Abak langsung mendekati korban meminta duit dan kunci laci toko. Namun, korban tidak memberi apa yang diminta tersangka, karena kunci yang diminta tidak ada padanya.

"Pelaku lantas mengancam korban dengan mengunakan gunting ke arah leher korban. Kemudian NS yang ketakutan menyerahkan uang sebesar Rp 120.000 kepada pelaku," terang Kapolres AKBP Joko Bintoro saat jumpa pers di Polres Tanjungpinang, Sabtu (20/5/2016).

Kemudian, tersangka makin liar. Ia tergiur kepada tersangka yang sudah tidak berdaya di bawah ancamannya.

Karena kondisi yang sepi, ia memaksa korbannya melakukan perbuatan asusila. Tapi gadis itu tidak mau dan berteriak memanggil orangtuanya yang pada saat itu sedang mengosok pakaian di lantai dua toko. Namun, teriakannya tidak cukup kuat karena kembali diancam.

Setelah itu, tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar mandi toko. Setelah korban masuk ke dalam kamar mandi tersangka dipaksa membuka semua pakaian tanpa sisa.

"Korban tidak mau, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke tembok, setelah itu korban terpaksa menuruti tersangka. Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan korbannya di kamar mandi," kata Kapolres.

NS kemudian memakai pakaiannya dan memanggil ibunya serta menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar apa yang diceritakan anaknya, mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Bestari.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews