Tanggapan Bupati Karimun Soal OTT Pungli Karcis Objek Wisata

Tanggapan Bupati Karimun Soal OTT Pungli Karcis Objek Wisata

Ilustrasi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, ia menunggu hasil proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dilingkungan pusat objek wisata Pantai Pelawan dan Pantai Pongkar pada April lalu.

“Tim saber sudah melalui prosedur. Satreskrim yang sedang memproses. Apakah nanti ada ditemukan tindak pidana korupsi, pidana umum atau yang lainnya itu kita tunggu,” kata Rafiq, Kamis (4/5/2017) dilansir Lendoot.com.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal serupa, Pemda Karimun telah meminta kepada inspektorat untuk melakukan pembinaan, terutama aturan mengenai pungutan-pungutan di desa.

“Khususnya pungutan di desa yang tidak memiliki payung hukum yang benar, dengan peraturan yang benar. Sekarang biarkan proses berjalan dengan azas praduga tak bersalah. Kesimpulannya nanti dari Kapolres,” ujarnya.

Rafiq menjelaskan, pemerintahan desa memiliki otonomi sendiri sebagaimana yang telah diatur di dalam undang-undang. Sehingga mengenai adanya pungutan harus berdasarkan Peraturan Desa (perdes).

“Sudah diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014. Bagaimana mengatur ini bukanlah kita lagi karena telah diatur di dalam desa yang memiliki hak otonom,” kata Rafiq.

Rafiq menambahkan, jika pungutan tersebut sudah dituangkan di dalam Perdes maka dananya akan masuk ke dalam kas desa. Sehingga semua penerimaan dan penggunaan dana akan tercantum di dalam APBD desa.

“Harus ada payung hukumnya. Jika ada karcis itu kan sudah ada dalam musyawarah desa dan harus dituangkan dalam perdes. Kemudian dilihat masuk tidak ke APBD desa,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Saksi sedang kita lengkapi. Juga masih melengkapi alat bukti,” kata Dwi Hatmoko, Kamis (4/5/2017).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa dan Bendahara Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli karena diduga melakukan pungutan pada karcis masuk ke objek wisata pantai Pelawan.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews