Direktur RS St. Elizabeth: Kami Tak Bedakan Pasien BPJS Kesehatan

Direktur RS St. Elizabeth: Kami Tak Bedakan Pasien BPJS Kesehatan

Rumah sakit St. Elizabeth Batam Kota (foto : Wikimapia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rumah Sakit St. Elizabeth di Kecamatan Batam Kota sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak Mei 2016 lalu. Direktur Rumah Sakit St Elizabeth Batam Kota, dr. Helmina mengatakan rumah sakit ini tidak membedakan pasien, baik umum maupun BPJS Kesehatan.

Rumah sakit yang beroperasi sejak November 2015 itu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan karena sekarang hampir seluruh masyarakat Indonesia adalah peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.

“Kebetulan kami merupakan cabang dari RS Elisabeth yang memang sebelumnya sudah merasakan dampak yang positif dari kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata dr. Helmina melalui siaran pers yang diterima Batamnews.co.id, Rabu (3/5/2017).

Di awal pelayanan, kata dia, peserta JKN-KIS yang terdaftar hanya sekitar 72 orang, tapi sekarang per Maret 2017 untuk rawat jalan saja sudah mencapai 3.080 peserta dan dari seluruh kunjungan 56 persen merupakan peserta JKN-KIS.

Menurut Helmina, program JKN-KIS sangat membantu untuk penanggulangan kesehatan masyarakat karena sebagaimana diketahui biaya pengobatan sangatlah mahal.

Hal tersebut, kata Helmina melanjutkan, perlu didukung oleh sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat program JKN-KIS, tidak hanya untuk mengobati tapi juga untuk mencegah dan membiasakan hidup sehat.

“Kami tidak membedakan tempat pendaftaran, ruang perawatan dan pelayanan kesehatan. Kami sangat bersyukur dengan program JKN-KIS ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit diharapkan dapat menyesuaikan situasi dengan program JKN-KIS sebagai program pemerintah, misalnya dengan efisiensi atau mempelajari hal-hal yang dapat membuat rumah sakit dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS. ***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews