Dua Tekong Vietnam Kabur, Kejaksaan Perketat Pengawasan

Dua Tekong Vietnam Kabur, Kejaksaan Perketat Pengawasan

Pompong milik nelayan tradisional Natuna sebelum hilang dicuri dua Tekong kapal Ilegal Fishing asal Vietnam yang kabur dari Kejaksaan Negeri Natuna (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Kejaksaan Negeri Ranai tengah memburu dua tahanan non yustisia, tersangka Ilegal Fishing asal Vietnam yang kabur 27 April lalu. 

Keduanya merupakan nakhoda kapal-kapal hasil tangkapan yang mengeruk ikan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang sedang menjalani masa persidangan di Natuna.

Kajari Natuna, Efriyanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan warga, PSDKP, Polsek perbatasan, Bakamla, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Natuna, pihak TNI untuk menemukan dua nakhoda tersebut.

"Keduanya merupakan tahanan titipan yang disidangkan di sini, mereka tangkapan dari Tarempa. Hingga kini kami masih mencari keberadaan keduanya yang melarikan diri ini," ujar Efriyanto, Selasa (2/5/2017).

Menurutnya, keberadaan tangkapan Vietnam ini memang menjadi dilema. Di satu sisi, para tahanan non yustisia tidak boleh ditahan, jika penangkapan kapalnya masih di area ZEE. Hal ini sesuai aturan hukum laut internasional. 

Namun di sisi lain, tempat penampungan nelayan-nelayan tangkapan berupa rumah detensi imigrasi (Rudenim) di Natuna dan Anambas belum ada. 

Jaksa Kacabjari Tarempa, Rizky Fernanda mengakui, proses persidangan dua nakhoda kapal ini sedang berlangsung sejak dua bulan terakhir di Natuna.

"Karena nggak ada Rudenim, mereka ditampung sementara di Kantor Kajari," ujarnya.

Dari kasus kaburnya nelayan Vietnam ini, pihak Kejaksaan pun kini lebih memperketat pengawasan setiap aktivitas para tahanan non yustisia yang tidak boleh ditahan secara fisik ini.

Dari laporan yang dikumpulkan intelijen kejaksaan, kaburnya dua nakhoda ini disinyalir mencuri sebuah pompong milik nelayan tradisional di kawasan Air Kubang, Jl. AR Kartini.

"Mereka kabur pas malam hari. Padahal beberapa saat sebelumnya mereka masih membantu menghidupkan genset di kantor kejaksaan, tapi setelah ada pengecekan dua orang ini menghilang hingga kini," ujar Risky.

Nelayan yang kehilangan pompong pun sudah melaporkan hal ini, ke aparat. Di lokasi hilangnya pompong tersebut ditemukan sepeda yang biasa digunakan oleh para tahanan non yustisia ini untuk belanja ke pasar dan sebagainya.

Kedua nelayan Vietnam yang kabur itu bernama Huang Anh Crong (24), yakni Nakhoda dari kapal bernomor seri BTH 98996 TS dan Truong Van Thom (30), nakhoda kapal BD 95244 TS.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews