Polisi Amankan 10 Calon TKI Ilegal di Perumahan Botania

 Polisi Amankan 10 Calon TKI Ilegal di Perumahan Botania

Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin bersama 10 TKI yang diamankan di Perumahan Botania. (foto: ret/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 10 orang calon TKI ilegal diamankan oleh petugas Polsek Batam Kota di kawasan Perumahan Botania, Batam Kota, Batam, Rabu (20/4/2017).

Calon TKI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur. Mereka diamankan setelah warga sekitar perumahan curiga dan kemudian melaporkan ke polisi.

"Ini berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas mereka, calon TKI tersebut diduga akan bekerja ke Malaysia," ujar Kapolsek Batam kota, Kompol Arwin, Rabu (20/4/2017).

Arwin menjelaskan para calon TKI tersebut diminta uang Rp 1,7 juta. Uang tersebut rencana akan digunakan untuk ongkos ke Malaysia dan sewa rumah ketika di Batam.

"Uang mereka serahkan ketika tiba di Batam, berdasarkan penuturan mereka uang tersebut digunakan untuk ongkos dan sewa rumah," kata Arwin.

Para calon TKI tersebut dijemput dari Bandara Hang Nadim dan ditempatkan di rumah yang berbeda. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh dan bekerja di rumah makan.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews