Anjing Pemburu Babi Dikerahkan, Ratusan Babi Dimusnahkan

Anjing Pemburu Babi Dikerahkan, Ratusan Babi Dimusnahkan

Pemusnahan peternakan babi ilegal di Dam Duriangkang Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas tim terpadu memusnahkan ratusan babi ilegal yang berkeliaran di daerah tangkapan air Dam Duriangkan, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.

Penertiban berlangsung selama dua hari dengan mengerahkan ratusan petugas dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, hingga pihak kepolisian.

Di hari pertama, sebanyak 431 ekor dimusnahkan, 8 unit bangunan liar dibongkar di kawasan Rindu Malam I. 

"Iya sudah dimusnahkan semuanya," ujar AKBP Nasrul sebagai Kepala Subdit Pengamanan Aset membenarkan, Kamis (13/4/2017). 

Hari kedua berlanjut ke lokasi Rindu Alam II. Ratusan ekor babi juga berhasil dimusnahkan di lokasi tersebut. Termasuk 3 unit bangunan liar dan 19 kandang babi. 

Petugas Direktorat Pengamanan BP Batam juga langsung menutup akses jalan menuju lokasi perernakan serta memagarinya.

Penertiban dengan cara melepaskan anjing pemburu dan ditombak. Komunias Asosiasi Pemburu juga dikerahkan. Babi yang ditangkap, lalu dimusnahkan dalam sebuah lubang, kemudian dibakar.

Menurut Direktur Pengamanan BP Batam Budi Santoso para peternak itu sudah diberi waktu. Selain itu peternakan juga tak diperbolehkan di Batam.

"Pindah kemana?, RT/RW (tata ruang) kita tidak mengatur adanya peternakan, baik itu ayam atau apapum itu," ujar Budi Santoso.***

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews