BREAKING NEWS! Polisi Berhasil Bebaskan Bocah 8 Tahun dari Sandera Pria Singapura

BREAKING NEWS! Polisi Berhasil Bebaskan Bocah 8 Tahun dari Sandera Pria Singapura

Polisi saat hendak melakukan pembebasan sandera di Seraya (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bocah 8 tahun, Meysia, yang jadi korban penyanderaan, Kamarulzaman bin Abdul Rahman alias Atok, pria Singapura, berhasil dibebaskan.

Polisi berhasil masuk ke kamar lokasi penyanderaan di sebuah rumah di Seraya, Batam, Kepulauan Riau, dan mendobrak pintu.

Diduga pelaku pada saat polisi mendobrok kamar dalam kondisi lengah.

Meysia disandera sejak pukul 09.00 WIB. Diduga pelaku kesal setelah hendak digugat cerai istrinya.

Saat ini korban sudah diamankan dan dalam perlindungan pihak kepolisian. Sedangkan pelaku belum diketahui nasibnya.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews