Blanko e-KTP Telah Terbit, Pemko Batam: Kita Jemput Langsung
Ilustrasi blanko e-KTP (foto : istimewa)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selama 6 bulan menunggu, blanko e-KTP akhirnya terbit. Pemerintah Kota Batam berencana menjemput langsung blanko tersebut ke Jakarta.
Selama kosong, tercatat ratusan ribu pemohon pengurusan E-KTP di Batam tertunda.
"Karena dari surat Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa blanko e-KTP sudah keluar, kita (Pemko) berinisiatif akan jemput langsung ke pusat, kita kirim nanti utusan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol, Ardiwinata, di kantor Walikota Batam, Rabu (5/4/2017).
Untuk pembagiannya, kata pria yang akrab disapa Ardi ini mengatakan, diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), apakah diberikan sesuai urutan atau tidak.
Menurut informasi, bahwa Blanko e-KTP akan diberikan secara bertahap. "Jumlahnya kita tidak tahu berapa, tapi dari informasinya kalau masih diberikan sebagian, kita akan sampaikan berikutnya bagaimana cara pembagiannya," kata Ardi.
"Pokoknya nanti pelayanan harus semaksimal mungkin," kata Ardi menambahkan.
Akibat kekosongan Blanko e-KTP, masyarakat mengalami kesulitan terlebih yang berhubungan ke Perusahan dan Bank. Beberapa kali berkas yang diajukan masyarakat ditolak karena blanko e-KTP kosong, yang ada hanya surat pengganti ataupun surat pemberitahuan dari Disdukcapil.***
Komentar Via Facebook :