Dwi Ria Latif Dorong Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepri

 Dwi Ria Latif Dorong Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepri

Dwi Ria Latifa. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Anggota DPR RI Dwi Ria Latifa, mendorong pembentukan Pengadilan Tinggi (PT) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Legislator dari dapil Kepri itu mengatakan, bahwa 15 tahun semenjak Provinsi Kepualuan Riau berdiri sudah seharusnya memiliki Pengadilan Tinggi.

"Saya sedang mengusahakan pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepulauan Riau, sudah 15 tahun provinsi ini berdiri namun pengadilan tinggi kita belum juga ada, ini harus jadi perhatian," ujar Dwi Ria Latifa, di Batam Center, Minggu (26/3/2017).

Dwi mengatakan, sejauh ini sedang mempersiapkan pembentukan tersebut. Ia sudah mengajukan ke Sekjen Mahkamah Agung (MA) untuk pembentukan Pengadilan Tinggi.

"Tahun lalu kita sudah rapat konsultasi dengan Sekjen MA dan surat pengajuannya sudah disampaikan ke Kementerian Aparatur Negara, tahun lalu kita surati," kata Dwi.

Selama ini, proses banding di Provinsi Kepri memang selalu dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Riau. Dari pihak Pengadilan Tinggi Riau juga sudah membantu mendorong pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepri.

"Sistemnya sudah harus ada, 15 tahun kita selalu numpang di Pengadilan Tinggi Riau, dari mereka (Pengadilan Tinggi Riau)  sendiri sudah juga ikut mendukung akan pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepri, kemudian sekarang Pak Asman sudah menjabat sebagai Menpan RB jadi kemungkinan besar bisa disegerakan," kata Dwi.

Selain itu juga, anggota DPR RI dari fraksi PDIP tersebut juga sedang mengupayakan pendirian Kejaksaan Negeri di Kabupaten Anambas.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews