Dalam Dua Minggu, DJBC Kepri Selamatkan Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar

Dalam Dua Minggu, DJBC Kepri Selamatkan Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar

Kabid Penindakan dan Sarana Operasi (PSO), R Evy Suhartono (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepri berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 9,5 miliar. Uang tersebut dari nilai barang bukti yang disita dari sejumlah penegahan selama dua minggu 20 Februari hingga 5 Maret 2017.

Dalam tangkapan dua minggu tersebut, Kapal Patroli Hantu Laut DJBC Karimun berhasil mengamankan enam kapal penyelundup yaitu KM. Ocean Sentosa I, KM. Jaya Lestari III, KM. Putra Jaya, KM. Andelia Jaya, KM. Putri Dua dan KM. Samudra Jaya III.

Dalam tangkapan keenam kapal tersebut, 3 kapal memuat 135 ton bawang merah dari Port Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, 2 kapal memuat 596 bal balpres atau pakaian bekaz dari Port Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan dan 1 kapal lagi memuat 1.500 kayu Teki dari Merbau, Riau ke Batu Pahat, Malaysia. Total nilai barang Rp 9,5 miliar.

“Tiga orang yakni JM nahkoda KM. Ocean Santosa I, HS nahkoda KM. Putra Jaya dan ZD nahkoda KM. Andelia Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka bertiga sudah kami titipkan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun," ujar Kabid Penindakan dan Sarana Operasi (PSO), R Evy S didampingi Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (PBHP) Kanwil DJBC Khusus Kepri, Winarko di Gudang A Kanwil DJBC Khusus Kepri  saat menggelar ekpose kepada wartawan, Kamis (9/3/2017).

Evy menuturkan, kapal patroli Hantu Laut BC-30002 melakukan penindakan terhadap KM. Putri Dua yang memuat 25 ton bawang merah dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan diperairan Tanjung Siapi-Api koordinat 02°58'193".U/100°07'441".T, Jumat 3 Maret 2017 pukul 19.00 WIB, puluhan massa yang ikut dan ABK melarikan diri dengan berenang ke daratan.

"Saat Hantu Laut akan melakukan penindakan,dari puluhan massa, 7 orang tersangka diantaranya, kapal dan muatannya diderek ke Kanwil DJBC Khusus Kepri dan para tersangka saat ini dilakukan penyidikan," ujarnya.

Evy menambahkan, saat Patroli laut Hantu Laut Kapal patroli laut BC-10001 mendapat perlawanan saat menegah KM. Samudra Jaya II yang memuat 500 bal bapres atau pakaian bekas diperairan Tanjung Jumpul kordinat 03°09'30".U/99°53'32".T, Minggu 5 Maret 2017 pukul 20.30 WIB.

"Anggota kita diserang para penyulundup dengan cara melempar kapal patroli dengan bom molotov dan mercon dan karena mereka sudah kalang kabut dengan tindakan tegas akhirnya para penyelundup menenggelamkan kapalnya, puluhan massa dan ABK melarikan diri dengan berenang ke daratan. Dari kejadian tersebut dapat terselamatkan 2 bal balpres, 4 orang ABK dan 8 massa sedang dalam penyidikan," ungkapnya.

Masih kata Evy , Bawang merah 135 ton serta 24 ton hasil tangkapan ini akan dilelang.

"Kita lakukan lelang tangkapan tersebut untuk mengoptimalkan pendapatan negara," kata dia.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews