Jadi Buronan Polisi, Pengusaha Ini Menghilang dari Batam?

Jadi Buronan Polisi, Pengusaha Ini Menghilang dari Batam?

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejak Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memasukkan namanya dalam daftar buronan, pengusaha perhotelan Andi Wijaya sudah sulit ditemui. Padahal selama ini, ia orang yang sangat sering nangkring di hotelnya, Hotel GGI, yang terletak di Jodoh, Batam.

Tadi siang, wartawan batamnews.co.id, mencari keberadaannya untuk mengkonfirmasi soal penetapannya sebagai tersangka kasus pencurian barang bukti tangkapan milik Kanwil DJBC Kepri yang dititipkan Kantor Kejaksaan Negeri Karimun.

Barang bukti itu berupa 10.000 ton bahan mentah minyak senilai Rp 4 Miliar yang beradaa dalam perut Kapal Tanker Tabonangen 19. Barang bukti ini kemudian raib, sebagai penggantinya diisi air laut dalam lambung kapal itu.

Kasus ini terungkap setelah terbakarnya Kapal Tanker Nona Tang 2. Ternyata bahan bakar itu telah beralih ke kapal ini. Salah satu tersangkanya adalah Andi Wijaya Salimun. Bersamanya ada dua tersangka lagi, yaitu Agustiono dan Zainuddin (Odding).

Agustiono, warga Ilir Timur, Sumatera Selatan, juga dinyatakan menjadi buronan polisi. Saat ini, polisi baru menahan Odding. Satu orang pejabat dari Bea Cukai Kepri menjadi saksi dalam perkara ini.

Menurut keterangan seorang pegawai hotel, Andi saat ini sudah tak berada di tempat. Ia meninggalkan istri dan dua anaknya yang masih bocah. Saat ini anak dan istrinya, termasuk ibu kandungnya sudah tinggal di hotel milik Andi.

"Yuli mamanya Andi yang sekarang membantu mengelola hotel," katanya. Ia menjelaskan ibu dan istrinya tak menyangka jika Andi masuk daftar buronan polisi. "Mereka tak tahu dimana Andi berada," katanya. "Terakhir mereka bertemu di Singapura di bulan Desember tahun lalu."

Kasus yang menjerat Andi itu, menurut Polda Kepri sudah P-21. "Sudah selesai kasusnya, tinggal nanti masuk ke tahap berikutnya," kataa Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga. "Untuk dua tersangka yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) tentu tetap menjadi tugas yang harus diselesaikan." ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews