Polda Kepri Tangani Kasus Sanford
Sanford
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi masih menyelidiki laporan Yusril Koto, Ketua LSM Barelang, terkait air minum dalam kemasan Sanford. Yusril menuding Sanford melakukan pembohongan publik atau penipuan.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kepri dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri.
"Saat ini sudah kita interogasi dua orang atas laporan Yusril Koto dari LSM Barelang yang membuat laporannya untuk kita tangani kasusnya," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho Sik kepada batamnews.co.id, Jumat (3/3/2017) sore.
Eko menuturkan, saat ini kasusnya ditangani subdit III Unit Kriminal Umum Polda Kepri dan rencana akan digelar tes uji air mineral yang dilaporkan Yusril.
"Kasusnya ditangani subdit III Unit Kriminal Umum Polda Kepri dan rencana akan digelar tes uji air mineral yang dilaporkan Yusril," ujarnya.
Selain itu sambung Eko, tes uji perlu dilakukan ulang karena perlu pembuktian apakah laporan dan penyelidikan Yusril atas perusahaaan tersebut betul betul valid atau tidak.

Komentar Via Facebook :