Sanford Dituding Bohongi Masyarakat, Yusril: 70 Persen Airnya dari Dam

Sanford Dituding Bohongi Masyarakat, Yusril: 70 Persen Airnya dari Dam

Yusril Koto. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perusahaan air minum Sanford dilaporkan ke kepolisian dan telah ditangani oleh subdit Unit Kriminal Umum Polda Kepri. Perusahaan air minum dalam kemasan tersebut dianggap melakukan penipuan.

Yusril Koto dari LSM Barelang yang membuat laporan mengatakan, dirinya telah dimintai keterangan ulang karena masih ada keterangan yang perlu dilengkapi.

"Senin kemarin (27/2/2017), saya dipanggil ke polda untuk memberikan keterangan tambahan," ujar Yusril Koto.

Yusril mengatakan, laporannya ke Polda Kepri terkait tulisan "Alami" yang ada pada label merek bagian belakang kemasan Sanford.

Yusril menganggap, hal itu tidak sesuai dengan produk yang diproduksi oleh perusahaan air minum Sanford yang air bakunya berasal dari air Dam (ATB).

"Air baku Sandord 70 persen dari air waduk. Kemudian sudah menjalani proses kimiawi juga, jadi tidak ada alaminya," ujar Yusril, Jumat (3/3/2017).

Hal itu masuk dalam Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Pelaku usaha tidak boleh menjual kalau tidak sesuai dengan label, karena telah membohongi masyarakat dengan label," ucap Yusril.

Tapi, lanjut Yusril, ia tidak pernah melarang masyarakat untuk membeli produk Sanford, tapi hanya mengajak masyarakat untuk berfikir cerdas dalam memilih produk untuk dikonsumsi.

"Saya tidak berkapasitas melarang membeli, tapi masyarakat harus berfikir cerdas," kata Yusril.

Pimpinan Sanford, Suwanto belum memberikan keterangan dan klarifikasi sampai berita ini diturunkan. Konfirmasi yang dilayangkan belum dijawab.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews