Pengunggah Percakapan WA "Kapolri-Kapolda Jabar" Ditangkap di Bengkalis

Pengunggah Percakapan WA "Kapolri-Kapolda Jabar" Ditangkap di Bengkalis

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pria bernama Puji Anugrah Laksono (37) karena mengunggah potongan gambar percakapan WhatsApp antara Kapolri Jenderal Tito Karniavan dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di Facebook. Percakapan itu diduga palsu.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, mengatakan, Puji ditangkap di Jalan Taman Sari, Bantan Tua, Bengkalis, Riau pada Kamis, 2 Februari 2017 pukul 23.50 WIB.

"Tersangka ditangkap sesuai laporan polisi nomor:LP/234/III/2017/Bareskrim, tanggal 1 Maret 2017 tentang fake percakapan seakan antara Kapolri dengan Kapolda Jabar," kata Agung.

Puji mengunggah potongan gambar percakapan itu di grup Facebook "Rakyat Bersuara" yang beranggotakan 491.431 anggota akhir Februari 2017.

Dalam keterangan di postingannya, Puji menulis: "Beredar viral, anonymous telah meretas percakapan WhatsApp Tito Karnavian dengan Anton Charliyan dalam upaya skenario sinetron petasan panci di Bandung. Ini adalah pesanan khusus dari 9 naga melalui Megawati. Sepertinya berkaitan erat dengan rencana kunjungan Raja Arab Saudi yang hendak melakukan investasi di Indonesia yang berpotensi menggagalkan rencana komunis Cina untuk menguasai Indonesia."

Dalam screenshot tersebut, seolah-olah Anton Charliyan menjawab perintah dari Tito agar menyiapkan narapidana yang bisa digunakan sebagai tumbal untuk "sinetron" selanjutnya di Bandung, karena ini pesanan khusus 9 naga via Megawati.

Anton menulis dalam percakapan itu: "Siap Pak Tito." Dia juga seakan menanyakan tentang skenario "sinetron" itu. "Skenarionya bagaimana pak?," tanya Anton.

Ledakan bom terjadi di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, pada 27 Februari 2017. Polisi kemudian menembak mati pelaku peledakan bernama Yayat Cahdiyat.

Agung mengatakan, polisi menyita dua buah barang bukti dari Pujo Anugrah. "Yang diamankan satu buah Handphone Nokia 1110, dan satu buah tab," kata Agung.
 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews