Foto-foto Lokasi Penyekapan Hendriawan di Kampung Aceh
Pondok tempat Midi cs menyekap Hendriawan di Kampung Aceh (Foto: Edo/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menangkap tiga orang pelaku penyekapan dan penganiayaan, Midi alias Md (46) bersama dua rekannya Wn dan Ad. Ketiganya menganiaya Hendriawan dengan cara mengikatnya di atas pohon di Kampung Aceh, Mukakuning, Sei Beduk.
Motif ketiganya menganiaya Hendriawan diduga akibat utang piutang. Hendriawan berutang Rp 50 juta. Polisi terpaksa menembak seorang diantaranya Midi di bagian kaki.

Midi cs memang tergolong sadis. Ketiganya mengikat Hendriawan di atas sebuah pohon di kawasan Kampung Aceh.
Unit I dan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku pada Kamis (2/1/2017) dini hari.
Komentar Via Facebook :