Pelindo Batalkan Tarif Baru Pass Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura

Pelindo Batalkan Tarif Baru Pass Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura

Sidak anggota DPRD Tanjungpinang ke pelabuhan di Tanjungpinang (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Rencana Pelindo I untuk menaikkan harga tarif pas kebarangkatan penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura per 1 Maret 2017 akhirnya dibatalkan.

General Manager PT Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan kepada Batamnews.co.id Senin (27/2/2017) menyatakan penundaan kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut.

"Untuk Pelabuhan Domestik tidak jadi naik hingga pembangunan tahap satu ini siap. Kalau tarif pas pelabuhan Internasional tetap naik, cuma kita turunkan Rp10 ribu dari Rp13 jadi Rp50 ribu, seharusnya Rp60 ribu,” kata Wayan.

Kenaikan tarif berdasarkan surat keputusan Direksi Pelindo. "Alasan Direksi tidak menaikkan tarif itu karena alasan kondisi di daerah. Kalau internasional memang sudah selayaknya naik," kata Wayan.

Kendati mendapatkan keritikan pedas dari anggota DPRD Kota maupun Provinsi Kepri, I Wayan menampik dengan santai. Bahkan dirinya berterima kasih atas kritikan dari para legislatif tersebut.

"Ya saya berterima kasih sudah diberikan saran dan kritikan," kata Wayan.

Mengenai kritikan dari Komisi II DPRD Kepri perlunya sosialisasi kepada masyarakat sebelum Pelindo menaikkan tarif pas pelabuhan, I Wayan menjelaskan Pelindo, sudah lama menyosialisasikan.

"Kita sudah sosialisasikan sejak dari tahun 2015. Tahun 2015 Pemko Tanjungpinang sudah mengusulkan untuk kenaikan tarif ke DPRD Kota Tanjungpinang, dan dari tahun 2005 sampai sekarang kita (Pelindo I Tanjungpinang) belum ada kenaikan, jadi ini sudah sewajarnya," kata Wayan.

Kenaikan tarif berdasarkan kerjasama antara Pelindo I Tanjungpinang selaku BUMN dengan BUMD Tanjungpinang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews