Kantor Walikota Batam Masih Pinjam Pakai, BP Batam: Belum Diserahkan Pusat

Kantor Walikota Batam Masih Pinjam Pakai, BP Batam: Belum Diserahkan Pusat

Kantor Pemko Batam. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kantor Walikota Batam saat ini berstatus Pinjam Pakai selama lahan tersebut belum juga dihibahkan dari Kementerian Keuangan RI ke Pemerintah Kota Batam.

Kantor Walikota Batam yang terletak di Jalan Engku Puteri, Batam Centre merupakan bangunan yang didirikan di atas lahan milik BP Batam.

"Jika Kementerian Keuangan belum menyerahkannya ke Pemko Batam, ya seterusnya akan berstatus pinjam pakai," ujar Deputi III BP Batam, Eko Santosa, Selasa (21/2/2017).

Eko mengatakan, BP Batam sudah mengajukan rekomendasi ke Kementerian Keuangan atas peralihan beberapa aset BP Batam kepada Pemko Batam, namun saat ini belum juga dapat balasan.

Untuk itu, BP Batam sudah menyurati Pemko Batam untuk mengadakan pertemuan agar dapat menjelaskan mengenai persoalan peralihan aset tersebut.

"Kita sudah ungkapkan berkali-kali bahwa aset tersebut adalah kewenangan Kementerian Keuangan jadi kita minta untuk ketemu, bukan ngomong-ngomong di koran, bagusnya duduk bersama-sama," kata Eko.

Menurut Eko, permintaan Pemko Batam atas beberapa aset tidak berat namun ada beberapa permintaan yang sulit untuk dipenuhi.

"Permintaannya ngak aneh sih, cuman ada beberapa jalan-jalan yang tidak bisa kita berikan karena takutnya mengganggu tata kota, contohnya Masjid Raya, tapi seperti Pasar Induk Jodoh sudah kita sanggupi dan dari kita (BP Batam) sudah kita berikan surat rekomendasinya ke pusat," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aset BP Batam adalah milik negara sehingga peralihan aset tentunya juga harus dengan persetujuan dari DPR RI.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews