Waduh, Proyek Asrama Haji Pekanbaru Diduga Dikorupsi

Waduh, Proyek Asrama Haji Pekanbaru Diduga Dikorupsi

Gambar Asrama Haji Riau di Pekanbaru. (foto: istimewa)

Pekanbaru - Korupsi benar-benar sudah menggurita di provinsi kaya, Riau. Kali ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, diam-diam sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terhadap Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Riau, dalam lahan proyek pembangunan Asrama Haji di Jalan Parit Indah seluas 6,5 hektar. Proyek itu diduga beraroma korupsi.

Pantauan di Kejati, saksi yang diperiksa lebih dari 3 orang. Saksi-saksi yang diperiksa kali ini diantaranya saksi Sriyanto PNS di BPN Provinsi.

Dikatakan Sriyanto, selain dirinya ada dua PNS BPN Provinsi Riau ikut diperiksa oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

"Kita datang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli terkait lahan Asrama Haji di Jalan Parit Indah," ujar Sriyanto.

Ia mengaku, statusnya sebagai saksi ahli terkait izin pembukaan lahannya. "Saya cuma tahu lahan izinnya saat pembukaan pertama salah satunya ganti rugi. Untuk anggaran saya tidak tahu yang jelas itu tahun 2012-2013," terangnya.

Kasipenkum Kejati Riau Mukhzan SH MH saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2015), mengaku tidak mengetahui tentang pemeriksaan saksi ahli terkait kasus lahan asrama haji yang sedang ditangani Penyidik Tindak Pidsus Kejati Riau, "Belum ada laporan ke saya," singkatnya.

(zuk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews