Pemko Tanjungpinang Dapat Limpahan Bawang Tangkapan BC

Pemko Tanjungpinang Dapat Limpahan Bawang Tangkapan BC

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang mengibahkan barang tangkapan kepada Pemko Tanjungpinang di gudang penimbunan pabean, Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang, Selasa (14/2/2017).

Barang tangkapan hasil penindakan BC Tanjungpinang itu meliputi 400 karung bawang merah dan 75 bawang putih, dengan berat per karung 8 kilogram.

Bawang merah tersebut diserahkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Duki Rusnadi kepada Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Riono.

"Barang hibah ini kami serahkan kepada masayarakat kurang mampu di Kota Tanjungpinang," kata Ketua TPID Kota Tanjungpinang, Riono.

Riono mewakili Pemerintah dan masyarakat Kota Tanjungpinang, mengatakan dengan adanya barang hibah tersebut dari BC dapat menekan harga inflasi di Kota Tanjungpinang.

"Sebagaimana kita ketahui, Inflasi daerah Kota Tanjungpinang berada 3,06 persen, penekanan Inflasi terbaik se Indonesia," kata Riono.

Selanjutnya barang hibah tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk didata dan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Tanjungpinang.


[aji]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :