Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik Mulai 15 Februari 2017

Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik Mulai 15 Februari 2017

Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang (Foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tarif pas masuk, keberangkatan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang akan naik per 15 Februari mendatang.

"Untuk keberangkatan domestik naik seribu jadi Rp 6 ribu, sedangkan yang luar negeri Rp 60 ribu tiap keberangkatan," kata General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan saat dikonfirmasi Batamnews.co.id, Sabtu (11/2/2017).

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan kesepakatan antara Pelindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, dalam hal ini adalah PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang direncanakan akan ditandantangani per 14 Februari 2017.

"Sudah 7 tahun kita (Pelindo) tidak menaikkan tarif sementara UMK sudah naik sampai 3 kali, maka perlu adanya peningkatan, dengan menaikkan tarif," kata I Wayan.

Kenaikan tarif  pas pelabuhan tersebut upaya untuk menambah pemeliharan dan penataan sarana dan prasarana di Pelabuhan SBP.

"Kerjasama dan pengelolaan lain lainnya ada pada BUMD, ada pembagiannya bukan dalam bentuk persentase tapi jumlah. Kenaikan ini melihat dari pelabuhan di daerah lainnya yang ada di Kepri," kata I Wayan.

Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Asep Nana Suryana membenarkan adanya perjanjian kerjasama atas naiknya tarif pas pelabuhan tersebut.

"Dari setiap pas pelabuhan domestik BUMD mendapatkan pembagian Rp 1.000 per pas, sedangkan untuk tarif pas keberangkatan SBP Internasional BUMD dapat Rp 18.000," kata Asep saat dikonfirmasi.

Hasil kerjasama tersebut dijelaskan asep meliputi pelaksanaan dan teknis kerjasama antara keduanya.

"Kerjasama selanjutnya seperti penyuplaian air bersih, tata kelola parkir di SBP maupun di Pelabuhan Bongkar Muat Barang Sri Payung, Kilometer 6," kata Asep.

[aji]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews