Ratusan Pengendara Motor Terjaring Razia Polantas di Temenggung

Ratusan Pengendara Motor Terjaring Razia Polantas di Temenggung

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 103 pengendara yang melakukan pelanggaran dalam razia di depan Tumenggung Abdul Jamal, Selasa (14/2/2017) pagi.

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido menjelaskan, razia yang dilakukan kali ini, untuk mengajak masyarakat, pengguna jalan raya untuk sadar hukum dan tertib administrasi.

"Kita mengajak masyarakat agar sadar hukum dan tertib administrasi, dimulai dari SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan seperti knalpot standar, helm SNI, serta helm ganda untuk pengendara sepeda motor yang berboncengan," ujar Toni.

Razia tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB, dan selesai pada pukul 12.00 WIB. 

"Penindakan yang kita lakukan, dengan mengeluarkan surat tilang dan menyita barang bukti," kata Toni.

Dalam penindakan tersebut, barang bukti yang disita, sebanyak 17 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 57 STNK, serta 23 SIM.

"Barang bukti yang kita sita ini, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kalau mereka tidak memiliki dokumen SIM maupun STNK, terpaksa kendaraannya diamnakan. Namun jika salah satu dokumen dibawa, jadi dokumen tersebut yang disita," kata Tony.

Dalam pantauan di Lapangan, banyak diantara para pengendara motor balik kanan untuk menghindari razia.

 

[ret]

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews