Bandar Judi di Tanjungpinang Ancam Satpol PP dan Polisi

Bandar Judi di Tanjungpinang Ancam Satpol PP dan Polisi

ilustrasi

Nurul

Tanjungpinang  - Tim gabungan dari Satpol PP  Kota Tanjungpinang, kepolisian, dibantu POM TNI mendapat ancaman ketika akan menertibkan lapak judi dadu, Jumat (6/2/2015) malam.

Diduga orang yang mengancam tersebut merupakan bandar judi, yang juga diduga pemilik lapak judi dadu (cingkoko).

Lokasi perjudian yang hendak ditertibkan petugas itu berada di belakang Bank BII.

Seorang pria yang datang di lokasi judi mengancam akan melakukan perlawanan jika petugas menertibkan tempat tersebut.

"Kalau kalian mau bongkar, akan saya lipat," kata dia. Tidak hanya petugas, pria itu juga mengancam wartawan yang melakukan peliputan.

Petugas yang tiba di lokasi tidak menemukan aktivitas perjudian meski beberapa orang masih terlihat berkumpul di tempat itu.

Para penjudi sepertinya telah menghentikan kegiatannya sebelum tim gabungan datang.  

Kepala Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, melalui Kasi penindakan dan Penertiban Umrani membenarkaan pihaknya mendapatkan ancaman dari pria yang diduga pemilik lapak.

Meski demikian pihaknya tidak gentar. Mereka akan terus melakukan penertiban kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat Tanjungpinang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait