8 WNI Asal Bukit Tinggi Dideportasi Akibat Simpan Gambar ISIS di HP

 8 WNI Asal Bukit Tinggi Dideportasi Akibat Simpan Gambar ISIS di HP

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dan jajaran mengekpos masalah 8 WNI yang dideportasi dari Malaysia dan Singapura. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Delapan warga negara Indonesia asal Bukittinggi, Sumbar dideportasi dari Singapura dan Malaysia lantaran salah seorang berinisial RAQH (27) menyimpan gambar atau atribut ISIS dalam handphone miliknya.

Pihak Singapura mendeportasi para santri ke Malaysia, yang kemudian ditangani unit anti teror E8 IPK Kepolisian Malaysia. Pihak Malaysia kemudian memeriksa mereka dan akhirnya mendeportasi. Mereka secara bersamaan harus meninggalkan Malaysia. Mereka dipulangkan lewat Batam, Kepri dan diserahkan pada Polda Riau.

"Sebelumnya RAQH anggota grup WA (Whatsapp) dan menerima gambar-gambar jaringan ISIS," kata Kapolda Irjen Pol Sam Budigusdian dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Rabu (11/01/2017).

Sam mengatakan, hasil pemeriksaan pihak Imigrasi Singapura ditemukan beberapa foto dalam handphone yang dianggap mencurigakan.

Selain itu, ada juga foto yang diduga bom dalam telapak tangan serta ditemukan logo ISIS dalam grup WA mereka. Namun, belakangan RAQH telah dikeluarkan dari grup tersebut.

"RAQH telah dikeluarkan dari grup WA tetapi gambar masih tersimpan dalam file manager dan seluruhnya saat saat ini diperiksa di Mako Brimob dengan waktu 7 x 24 jam," jelasnya.

Sam menambahkan, delapan orang itu merupakan santri Pondok Pasentren Darul Hadist, Kamang Tengah, Kecamatan Ampek Angket, Bukit Tinggi, Sumbar.
 
Mereka berangkat Selasa (3/1/2017) dari Bandara Minangkabau mengunakan pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur. Mereka dipimpin oleh seorang ustad dengan tujuan berobat," papar Sam.

(par)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews