Dewan: Muslim Bidin Harus Siap Masuk Penjara

 Dewan: Muslim Bidin Harus Siap Masuk Penjara

Kadisdik Batam Muslim Bidin banyak menunduk di RDP dengan Komisi IV DPRD Batam. (foto: batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang beredar di awal tahun 2017 mendapat kecaman pedas dari anggota Komisi IV DPRD Batam.

Penjualan LKS yang membuat antre ribuan orangtua murid itu menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Kota Batam. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin harus siap masuk penjara kalau tidak dapat menyelesaikan kasus bisnis haram tersebut.

"Kalau Anda (Muslim Bidin, Red) tidak menyelesaikan kasus ini, harus siap siap masuk penjara karena Anda yang bertanggungjawab soal dunia pendidikan di Kota Batam,"ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Yunus di Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Batam, Senin (9/1/2017).

Yunus menyebutkan, lagu lama dengan modus baru terus berulang-ulang dan seperti sebuah penyakit.

Yunus mendesak agar Tim Saber Pungli yang diketuai Wakapolres Barelang segera menelusuri bisnis haram tersebut untuk segera diakhiri.

"Kami meminta Tim Saber Pungli yang diketuai Wakapolres Barelang menelusuri bisnis haram tersebut untuk segera diakhiri," ujarnya.

(jim)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :